Gede Pasek Suardika: Renungan dan Hikmah Tragedi Baturiti

Opini65 Dilihat

Bali-Oponus.com

Peristiwa sudah terjadi, dua perspektif memiliki kebenaran dan juga kontribusi kesalahan. Yang harus saat ini diambil adalah peristiwanya dijadikan bahan renungan dan hikmah sisi positif harus diambil. Sebab hidup akan terus berjalan. Hidup tidak akan terhenti karena peristiwa tersebut diributkan.

Renungan utama, pilihan menjadi pencuri (Asteya) memang sudah disebutkan dalam ajaran agama hal yang tidak baik. Selalu risiko tidak baik juga akan mengikutinya. Begitu juga melakukan pengeroyokan hingga terbunuhnya seseorang juga tidak baik (himsa) dan juga ada ikutan tidak baik sebagai pertanggungjawabannya.

Renungan pertama yang harus dilakukan adalah tentang motif, kenapa menjadi pencuri? Apakah karena pendidikan yang kurang sehingga akses lapangan kerja terbatas? Atau mental saat kecil tidak dididik untuk menjadi pekerja keras, atau karena kondisi dan beban hidup tidak seimbang dengan kebutuhan? Atau memang mengidap kleptomania?

Bicara pendidikan dan lapangan kerja maka itu masuk ke skala kebijakan. Program pemerintah, kalau soal mental itu terkait masa tumbuh kembang dan kalau soal kleptomania itu soal penyakit kejiwaan. Dan ada lagi akibat pengaruh narkoba, judi, dan lainnya terdorong orang yang baik berubah menjadi pencuri.

Di sisi lain, seperti halnya emas yang terus bernilai tinggi, ayam aduan di Bali juga terus naik nilainya. Ekosistem adu ayam membuat harganya terus membumbung tinggi. Jadi barang bernilai tinggi mendorong orang untuk memilikinya. Minimal memiliki untuk menjualnya kembali karena nilainya. Itulah pemicu dan pemacu utama pencurian ayam aduan marak.

Jika melakukan pencegahan maka tugas pemerintah dan aparat penegak hukum selaku pengatur utama cuaca ekosistem itu terbentuk. Jika mereka berdua tetap seperti sekarang, maka problem dasar tidak akan teratasi. Akan berulang kembali. Mereka berdua ikut berkontribusi kuat membangun ekosisitem ayam aduan menjadi bernilai sangat tinggi.

Di sisi lain, bagi korban yang dicuri, ketika kehilangan lapor polisi seringkali tidak ada tindak lanjut. Dengan alasan tidak ada biaya maka upaya menelusuri pencuri yang dilaporkan enggan dikerjakan. Polisi enggan memproses hukum laporan masyarakat jika ada kehilangan. Kakau jaman dulu langsung datang, cek sidik jari, bawa anjing pelacak K9 dan lainnya. Rakyat melihat ada kesungguhan. Soal terungkap atau tidak urusan belakangan. Tapi psikologis rakyat dilayani telah tersalurkan. Sekarang tidak ada lagi yang begitu kecuali viral.

Akibatnya korban pencurian jadi geram. Ketika sekali dua kali terus kecurian dan tidak tertangani lewat jalur hukum yang benar, maka secara sosiologis masyarakat mengkomulatifkan dendam atas kejahatan tersebut.

Hilangnya rasa aman dan nyaman menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Sehingga ketika itu hilang maka masyarakat membangun sendiri rasa aman dan nyamannya dengan hukum mereka sendiri. Jika suatu daerah dikenal tegas dan keras dengan penjahat maka para penjahat termasuk pencuri akan berpikir seribukali melakukan kejahatan disana. Sehingga aksi kekerasan kolektif melawan kejahatan menjaid bagian dari pencegahan kejahatan yang akan datang.

Jika ingin masyarakat tidak main hakim sendiri maka tegakan hukum dengan pelayanan dan pengayoman yang benar. Ciptakan juga kebijakan yang mampu membangun rasa aman. Pemerintah dan aparat keamanan harus hadir dengan serius. Ingat crowds/kumpulan orang secara spontan secara sosiologis akan mudah meledak. Apalagi sudah terpicu kegeraman kecurian beberapa kali.

Hikmah yang bisa didapat bagi keluarga korban, kini anak istrinya tidak lagi memenuhi hidupnya dengan hasil curian (jika benar bapak/suaminya residivis). Banyaknya sumbangan bahkan jaminan pendidikan dan lainnya menjadikan sumber kehidupan yang didapat dari perbuatan yang tulus. Itulah pengorbanan nyawa seorang Bapak yang walaupun pencuri berjuang untuk kehidupan keluarganya. Kisah Bhisma Parwa dalam Mahabartha sedikit banyak bisa dijadikan renungan atas sumber kehidupannya.

Mencuri (Asteya) itu tidak benar, membunuh (himsa) juga tidak benar. Semua akan berjalan dalam siklus hukum karma dan hukum rta. Mari sudahi jadi hakim di medsos dan berdoa agar Bali ke depan kembali menjadi pulau Wali, pulau suci, pulau dewata yang diisi oleh prilaku positif penghuninya.

Yang terjadi di Baturiti hanyalah pesan moral dimana posisi krama Bali saat ini dalam memahami hidup. Ketika ayam aduan nilainya lebih tinggi dari nyawa manusia, maka kita semua sudah saatnya merenung. Ada yang salah. Ketika Judi dianggap sebagai hiburan utama, mabuk dianggap bentuk kegagahan, dan narkoba menjadi bagian dari gaya hidup maka Bali kita akan segera sirna. Bali sedang dilemahkan dengan meninabobokkan kelebihan manusia Bali.

Eling dan fokus kembali ke jatidiri orang Bali menjaga piteket leluhur, menjaga kekayaan leluhur, merawat dan mengembangkan ajaran ajaran luhur leluhur dan mengembalikan Bali sebagai pulau Dewata yang membuat semua orang bisa berbahagia menjadi tantangan bersama.

(Red-JBL)

Komentar