Fredi Moses Ulemlem: Aparat Penegak Hukum Harus Menjaga Lisan Etika Komunikasi Ketika Merilis Perkara Menyangkut Etnis

Opini274 Dilihat

Jakarta-Oponus.com

Aparat penegak hukum harus menjaga lisan dan etika komunikasi ketika merilis kasus yang melibatkan etnis tertentu.”

Menyikapi persoalan konflik antara dua kelompok di Matraman DKI Jakarta disarankan agar aparat penegak hukum wajib menjaga lisan dan etika komunikasi dalam merilis kasus yang melibatkan etnis tertentu.

“Penyebutan identitas suku atau ras secara tidak tepat berisiko memicu stigmatisasi sosial, memperkeruh kebhinekaan, dan mencederai asas praduga tak bersalah,” tegas Fredi

Alasan pentingnya menjaga lisan rilisan kasus mencegah stigmatisasi, menghindari cap buruk pada kelompok atau etnis tertentu akibat tindakan kriminal perorangan. Menjaga kedamaian sosial, meredam potensi konflik horizontal dan sentimen SARA di tengah masyarakat.

Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Fokus pada pembuktian unsur pidana individu pelaku, bukan identitas komunalnya.Prinsip komunikasi publik penegak hukum yang objektif dan Plprofesional. Menyampaikan fakta hukum secara akurat tanpa dibumbui narasi yang mendiskriminasi latar belakang ras atau suku.

Aparat penegak harus fokus pada perbuatan bukan bumbu lisan . Menekankan pertanggungjawaban hukum secara personal (individual accountability), bukan kolektif sensitivitas kebhinekaan.

“Aparat penegak hukum harus menggunakan bahasa yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta nilai-nilai toleransi,” pungkas Fredi.Selasa (28/07/26)

(Red-JBL)

Komentar