Anas Urbaningrum: Parpol Perlu Dibatasi Periode Kepemimpinannya?

Headline, Opini352 Dilihat

Jakarta-Oponus.com

“Jika konteksnya untuk kesehatan sirkulasi elit, kaderisasi dan menekan potensi “feodalisme”, pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal,” ungkap AU.

Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi.

Lalu, berapa periode?

Jika Presiden dan Kepala Daerah dibatasi 2 periode, pimpinan parpol bisa juga dikenakan pembatasan 2 periode.

Bagaimana dengan realitas internal parpol yang berbeda-beda?

Dalam keadaan khusus, karena keunikan atau tuntutan internal yang nyata-nyata tak terelakkan, perlu dipersyaratkan khusus pula, jika melebihi 2 periode.

Misalnya, yang paling ringan, dengan pernyataan terbuka kepada publik bahwa pada periode tersebut gagal memenuhi ketentuan UU Parpol. Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD.

“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,”pungkas AU,Minggu (26/04/26)

(Red-JBL)

Komentar