Jakarta – Oponus.com
Mencermati persidangan Nadiem Makarim, dan dengan tuntutan 18 tahun yang setinggi itu serta uang pengganti Rp 5 triliun maka sejatinya ini bukan penegakan hukum. Tetapi cara JPU membunuh manusia pinter, pengusaha sukses yang mungkin saja dianggap mengganggu siklus kekuatan tertentu. Ini tuntutan JPU yang berbasiskan emosional, jengkel, amarah dan bukan tuntutan berbasiskan rasionalitas fakta sidang.
Kekuatan Gojek secara politik sangat kuat, jaringan kuat, finansial kuat dan anggotanya banyak. Bagi kekuasaan manapun, kekuatan ini adalah ancaman jika tidak bisa ditundukkan.
Dampaknya akan sangat berat bagi Indonesia, karena semakin banyak orang berkualitas dan sukses didunianya ketakutan masuk dalam pemerintahan yang ganas. Akan banyak lulusan berkualitas memilih kerja profesional daripada memikirkan kemajuan negaranya. Akibatnya negara ini akan dikelola oleh mereka mereka yang tidak capable dan tidak punya visi progresif untuk kemajuan bangsa.
Kesalahan terbesar Nadiem sebagai Menteri adalah telah mengganggu kenyamanan penguasa pengelola anggaran dana pendidikan yang sudah mengakar kuat disana. Dia datang dengan gaya manajemen profesional yang merugikan emperium penguasa pengelola 20 persen dana pendidikan.
Bagaimana mungkin nilai kerugian dengan uang pengganti jomplang sehingga tidak masuk akal. Banyak kasus korupsi yang lebih vulgar malah terjadi sebaliknya.
Tinggal majelis hakim saat ini, apakah hanya menjadikan Ini sidang seremonial atau subtansial ketika bicara fakta sidang.
Jika Saya hakimnya, maka vonis bebas akan Saya jatuhkan atau ketok. Sebab dalam hukum masih berlaku salah satu adagium hukum: Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
Tapi sayangnya saya bukan hakim, hanya mengamati sidangnya secara rutin dari berbagai media termasuk penjelasan JPU nya. Dari puzzle tersebut terlihat banyak hal yang meragukan dan itu terungkap dari saksi saksi yg sangat prudent.
(Red-JBL)







Komentar