Pemerintah Kerahkan 60.177 Personel Padamkan Karhutla, Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan

Headline, Nasional38 Dilihat

JAKARTA โ€“ oponus.com

Pemerintah mengerahkan 60.177 personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Penanganan difokuskan terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, yang masih menghadapi kebakaran di sejumlah titik.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa laporan penanganan karhutla diterima Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026) malam.

Personel gabungan tersebut berasal dari sejumlah unsur, termasuk pemadam kebakaran, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah dan relawan.

Mereka dikerahkan untuk memperkuat pemadaman darat serta mencegah api meluas ke kawasan lain.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Presiden, pemadaman masih berlangsung di lahan seluas total 639 hektare yang tersebar di enam provinsi.

Kondisi lahan dan luasnya wilayah terdampak menjadi tantangan dalam upaya pengendalian kebakaran.

Meski penanganan terus diperkuat, pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyatakan pemerintah masih menilai penanganan dapat dilakukan melalui koordinasi dan pengerahan sumber daya yang tersedia.

โ€œBelum, belum. Masih mampu kita mengatasi,โ€ kata Dudung Abdurachman, Menko Polkam sebelumnya, ketika menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional pada Senin (12/10/2026).

Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pengurangan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pemerintah terus mengoordinasikan langkah darat dan udara untuk mengendalikan kebakaran.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengikuti informasi resmi pemerintah, mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai jika harus keluar rumah.

Komentar