Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polisi

Nasional84 Dilihat

JAKARTA โ€“ oponus.com

Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 memasuki babak baru. Polri menetapkan nakhoda kapal, Arief Yunianto (AY), sebagai tersangka dalam kecelakaan di perairan Laut Jawa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arief langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan. Penanganan perkara kini dilakukan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri setelah dilimpahkan dari Polda Kalsel.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo mengatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

โ€œPemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,โ€ kata Kukuh.

Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Penyelidikan masih dilakukan sebelum hasil resmi perkara diumumkan.

Komentar