Blitar – oponus.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Rabu (23/10/2024).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar, terdiri dari tiga komisi, dan empat badan. Namun Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tidak memperoleh satu kursi pun di badan DPRD Kota Blitar artinya PAN di Lecon mitra koalisinya.
Hal tersebut memperlihatkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tidak kompak dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar.
Akibat hubungan antara PAN dan PKB memanas kedua Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pilwali Kota Blitar 2024, Bisa bubar, karena AKD merupakan nafas partai di parlemenย (Sobari)







Komentar