Gede Pasek Suardika: Akrobat Hidangan Hukum yang Cukup Brutal

Opini268 Dilihat

Bali – Oponus.com

“Memproses seseorang jadi Tersangka dan melakukan Upaya Paksa penahanan atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dengan menggunakan salah satu bukti surat yang justru diduga palsu,sungguh ini sebuah akrobat hukum yang kental aroma arogansi,”ungkap Gede Pasek Suardika (GPS).

Surat yang sah dan asli menurut instansi secara resmi, lalu dipaksa disebut palsu dengan hadirkan bukti palsu yang dipaksa dianggap benar.

“Penyebabnya simple saja, karena tidak mau mengikuti orderan ngemplang tanah yang melanggar aturan dan melanggar putusan pengadilan yang telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap,jadi amarah terlampiaskan menjadi serangan membabi buta untuk melakukan penahanan,hukum dipahami secara sepihak, hukum dijadikan alat eksekusi,” jelas GPS.

Memang agak membingungkan perkembangan hukum kita,kalau mau tidak disebut main kasar, dengan memberlakukan hukum kurungan badan,bahkan sebelum dinyatakan bersalah.

Tindakan makin kabur antara profesional dan emosional,kadang harus menabrak batas rasional dan memaksa logika irasional sebagai sebuah kewajaran

“Keadilan tidak mudah dihadirkan, tetapi harus tetap diperjuangkan,rawatlah nalar kritis agar pikiran kita tetap sehat dan waras,”pungkas GPS.

(Red-JBL)

Komentar