Jakarta – oponus.com
Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan era Jokowi yang hanya ada 34 kementerian.
Perubahan yang paling signifikan adalah dipecahnya beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.
Prabowo-Gibran menambah empat kementerian koordinator baru, yaiyu:
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Prabowo mempertahankan tiga kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Namun, ada satu kementerian koordinator di era Jokowi dihapus, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi tiga, yaitu:
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi:
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Ketenagakerjaan dibagi menjadi:
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi:
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibagi menjadi:
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dibelah dua menjadi:
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicacah menjadi:
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Kehutanan.
Prabowo juga mengatakan adanya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kementerian lain yang berubah nomenklaturnya adalah Kementerian Investasi/BKPM menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.




![a_6aa8139fdf03f[1]](https://oponus.com/wp-content/uploads/2026/10/a_6aa8139fdf03f1-300x178.jpeg)


Komentar