Polemik Ijazah Gibran Belum Reda, Said Abdullah Minta Wapres Tunjukkan Ijazah SMA

Hukum, Nasional, Politik98 Dilihat

JAKARTA โ€“ oponus.com

Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mendorong Gibran menunjukkan ijazah SMA kepada publik.

Said menilai keterbukaan dokumen pendidikan dapat membantu menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah polemik berkembang menjadi kegaduhan politik berkepanjangan.

โ€œKalau memang punya ijazah, tidak usah menunggu gugatan lagi. Nggak usah bikin gaduh lagi yang menimbulkan pertanyaan baru. Lebih baik Mas Gibran sekarang declare: ‘ini lho ijazah saya’,โ€ ujar Said pada Jumat (9/10/2026).

Menurut Said, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut etika pejabat publik. Ia berharap Gibran mengambil langkah terbuka untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Said juga menepis anggapan bahwa PDI Perjuangan berada di balik munculnya polemik tersebut. Ia menyatakan dorongannya ditujukan agar persoalan itu tidak terus menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Mahkamah juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui perkara itu.

Putusan tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden serta mekanisme verifikasi dokumen pencalonan. Meski demikian, temuan dalam pertimbangan putusan dan amar putusan harus dibaca secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Hingga berita ini disusun, dorongan Said Abdullah merupakan pernyataan politik yang meminta keterbukaan dokumen. Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya mengubah status hukum Gibran sebagai wakil presiden.

Komentar