SURABAYA โ oponus.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dugaan tersebut muncul dalam proses penyidikan perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dugaan itu menguat setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah serta mata uang asing, termasuk dolar AS dan dolar Singapura. Penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.
KPK menyebut uang yang ditemukan diduga tidak hanya berkaitan dengan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan, tetapi juga dengan dugaan setoran dari sejumlah Kantah di Jawa Timur.
Penyidik masih mendalami asal-usul uang dan pihak-pihak yang diduga terkait. Status dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum merupakan kesimpulan bersalah terhadap pihak tertentu.







Komentar