Dian Farizka : Pencabut Spanduk Supian-Chandra Bisa Dijerat Pidana

Daerah573 Dilihat

Spanduk Supian-Chandra yang dirusak

 

Depok-Oponus.com
Tim Advokasi Depok Dian Farizka akan melaporkan terduga pelaku pencopotan atau pengrusakan Spanduk Paslon Cawalkot Kota Depok Supian- Chandra ke Gakumdu, aparat Kepolisian dan Bawaslu Depok.

Berdasarkan pada video yang beredar, warga berhasil mengamankan beberapa pria berikut ranmor roda empat jenis bak terbuka. Kedapatan didalamnya ada sejumlah spanduk atau atribut Paslon Supian-Chandra yang telah dicopot dari lokasi.
Dilansir bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kukusan, Kecamatan Beji Kota Depok sekira Jumat malam 1 November 2024.
โ€œMemang banyak Baliho, banner, stiker dari Supian-Chandra yang telah di pasang di jalan dan rumah banyak yang hilang karena ketika dilakukan pemasangan semua ada dokumentasi dimana titik-titik di seluruh Kota Depok. Tim Supian-Chandra sangat tertata rapih, tujuannya agar tim kami tahu ketika atribut mana yang masih terpasang dan mana yang sudah hilang,”terang Dian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa memang banyak temuan-temuan atribut yang sudah hilang dan dari tim khusus investigasi atribut Supian-Chandra yang melakukan penyisiran, sesuai dengan tempat yang telah didokumentasikan dan juga melakukan pengintaian ternyata ada beberapa oknum yang merobek dan mengambil atribut Supian-Chandra.

โ€œOknum yang mengambil dan merobek atribut Supian-Chandra patut diduga dilakukan oleh pihak tim Imam-Ririn, nanti biar Bawaslu yang berwenang melakukan penyelidikan dalam hal ini, “tegasnya.

โ€œKami sebagai tim advokasi Supian-Chandra akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu agar ditindaklanjuti oleh Gakkumdu secepat mungkin, agar terungkap motifnya oknum itu apa dan siapa yang menyuruh untuk melakukannya, “pungkas Dian.
(Red-JBL)

 

Komentar